Quick Count Pilkada Ulang Sumsel versi Puskaptis
Pasangan | Perolehan Suara (%) |
Eddy Santana Putra-Hj.Anisja D Supriyanto (nomor urut 1) | 14,34 |
Iskandar Hasan-Hafisz Tohir (2) | 11,82 |
Herman Deru-Maphilinda Boer (3) | 34,37 |
Alex Noerdin-Ishak Mekki (4) | 39,47 |
Total suara masuk | 100 |
Perolehan suara Pilkada Sumsel pada 6 Juni 2013
Pasangan | Perolehan Suara |
Eddy Santana Putra-Hj.Anisja D Supriyanto (nomor urut 1) | 695.667 (18,50%) |
Iskandar Hasan-Hafisz Tohir (2) | 400.321 (10,65%) |
Herman Deru-Maphilinda Boer (3) | 1.258.240 (33,47%) |
Alex Noerdin-Ishak Mekki (4) | 1.405.510 (37,38%) |
Total suara | 3.759.738 (100%) |
Bisnis.com, PALEMBANG – Perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Selatan,Alex Noerdin-Ishak Mekki (nomor urut 4) mengungguli pesaing terdekatnya, Herman Deru-Maphilinda Boer (nomor 3).
Berdasarkan hitung cepat (quick count) yang dilaksanakan oleh Puspaktis, dari total suara yang masuk saat ini sebesar 100%, pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki memperoleh 39,47 %. Sementara Herman Deru-Maphilinda Boer memperoleh 34,37%.
Sebanyak 2.019.181 pemilih diperebutkan oleh 4 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel dalam pemungutan suara ulang pada hari ini.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang mengikuti pemungutan suara ulang yakni Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto (nomor urut 1), Iskandar Hasan-Hafisz Tohir (2), Herman Deru-Maphilinda Boer (3) dan Alex Noerdin-Ishak Mekki (4).
Dari hasil rekapitulasi KPU Sumsel, pasangan Alex-Ishak memperoleh suara tertinggi yakni 37,38%, disusul Herman-Mahpilinda 33,46%, Eddy-Anisja 18,5%, dan Iskandar- Hafisz 10,64%.
Namun, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2013, KPU Provinsi Sumsel diperintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumsel tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2013 pada 13 Juni 2013.