Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Kedatangan saya dipanggil untuk jadi saksi kasus Pak Budi Mulya dalam rangka bank century, jelaskan?," kata Darmin saat datang ke gedung KPK Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Pemeriksaan Darmin tersebut adalah pemeriksaannya yang pertama.
"Nantilah, ini bukan tebak-tebakan," tambah Darmin saat ditanya mengenai apakah ia membawa dokumen mengenai Century.
Saat pemberian dana talangan itu, Darmin Nasution duduk sebagai Komisaris di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan.
Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat BI maupun Kementerian Keuangan seperti mantan ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan Sri Mulyani di Washington DC Amerika Serikat pada 30 April dan 1 Mei.
KPK juga memeriksa sejumlah pejabat BI seperti Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah yang pernah menjabat sebagai Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) BI pada 2008 selanjutnya Kepala Kantor BI di Amerika Serikat Wimboh Santoso yang pada 2008 menjabat sebagai Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia serta memeriksa Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah yang sebelumnya menjabat sebagai direktur bidang Pengawasan BI.
KASUS CENTURY: Darmin Nasution Penuhi Panggilan KPK
Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik."Kedatangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
4 jam yang lalu