Bisnis.com, JAKARTA--Pengacara senior Hotma Sitoempol tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan kasasi kasus pidana penipuan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.
"Hotma Sitoempoel tidak datang memenuhi panggilan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (28/8/2013)
Hotma seharusnya diperiksa untuk tersangka Djodi Supratman, pegawai di badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mahkamah Agung di Megamendung Jawa Barat.
"Hingga pukul 17.00 tidak ada keterangan mengapa yang bersangkutan tidak datang," tambah Priharsa.
Hotma terakhir kali diperiksa KPK pada 1 Agustus 2013 dalam kasus yang sama untuk tersangka anak buahnya di kantor pengacara Hotma Sitompoel & Associates, Mario Carnelio.
Dalam pemeriksaan tersebut, Hotma mengaku ia tidak tahu mengenai uang suap yang disangkakan KPK diberikan Mario kepada Djodi.
KPK menangkap Mario dan Djodi pada Kamis (25/7/2013) dengan barang bukti uang Rp78 juta yang diakui oleh Djodi sebesar Rp50 juta sebagai pemberian Mario sedangkan Rp28 juta adalah uangnya sendiri.
Namun uang muka "commitment fee" untuk pengurusan kasasi tersebut sebenarnya berjumlah Rp200 juta.
Setelah penggeledahan di rumah Djodi juga ditemukan Rp50 juta yang diduga juga diberikan Mario sehingga total pemberian uang adalah Rp128 juta.
Pengacara Mario, Tommy Sihotang mengatakan bahwa Mario hanya memberikan sumbangan sosial kepada Djodi sebesar Rp20 juta karena Mario pernah meminta beberapa informasi kasus kepada Djodi, misalnya apakah suatu kasus sudah putus atau belum karena laman MA itu lambat memperbarui perkembangan status.
Tommy juga menjelaskan bahwa Mario bukanlah pengacara yang mengurus perkara kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito, namun ia mengakui bahwa ada orang yang merupakan lawan dari Hutomo pernah meminta konsultasi hukum ke kantor Hotma Sitompoel. (Antara)
Hotma Sitoempol tak Penuhi Panggilan KPK
Bisnis.com, JAKARTA--Pengacara senior Hotma Sitoempol tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan kasasi kasus pidana penipuan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito."Hotma Sitoempoel tidak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium