Bisnis.com, JAKARTA--Selain memeriksa uji kelayakan kendaraaan (KIR) angkutan umum, Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta akan memeriksa dugaan korupsi di BUMD pemasok daging, PD Dharma Jaya.
KPK menjelaskan bagaimana seolah-olah ada permainan kartel daging sapi. Oleh karena itu, KPK akan memeriksa perusahaan yang punya rumah pemotongan hewan (RPH) di Cakung tersebut.
“BUMD [Dharma Jaya] juga kita mau masuk, tapi tidak sempat cerita terlalu banyak” kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja 'Ahok' Purnama, Selasa (30/7/2013).
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana harian (Plh) Direktur Utama PD Dharma Jaya Kusuma Andika siap untuk transparan kepada KPK memeriksa dugaan tersebut. Bahkan, kalau perlu, petugas KPK datang ke kantornya sebelum Lebarai. “Silakan saja KPK datang kami tunggu, kalau perlu sebelum Lebaran,” katanya.
Meskipun terbuka kepada KPK, Andika heran dengan dugaan seolah-olah ada permainan kartel daging sapi oleh Dharma Jaya. Kalau ada kartel, lanjutnya, berarti perusahaan ini 'bermain' dagingn dalam jumlah besar. Di sisi lain, Pemprov DKI selaku pemegang saham justru akan membubarkan perusahaan tersebut.
“Nggak ada hubungannya gitu lho dengan dugaan kartel. Kalau kartel kan artinya besar, kenapa perusahaannya justru mau dibubarkan,” ujarnya.
Pemprov DKI berencana membubarkan Dharma Jaya karena dinilai kurang memiliki prospek bisnis. Pemprov sedang meminta opini BPKP untuk memberikan rekomendasi apakah BUMD itu dibubarkan, dipertahankan atau dimerger. Salah satu opsi merger Dharma Jaya dengan PD Pasar Jaya atau PT Food Tjipinang Jaya.