Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama telah melakukan verifikasi calon jamaah haji seiring dengan adanya kebijakan pemotongan kuota 20% oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Kuota dasar jamaah haji Indonesia yang semula 211.000 menjadi hanya 168.800, terdiri dari 155.200 calon jamaah haji reguler dan 13.600 calon jamaah haji khusus.
Verifikasi perlu dilakukan salah satunya karena calon jamaah haji yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melebihi jumlah tersebut.
Dari hasil verifikasi tersebut, sebanyak 1.169 calon jamaah haji yang sudah melunasi BPIH tertunda keberangkatanya.
Terdapat 575 calon jamaah haji reguler dan 594 calon jamaah haji khusus yang menunda keberangkatannya karena sudah berhaji, terpisah dengan keluarga inti (batih – anak dengan orang tua maupun istri dengan suami).
"Serta karena alasan sakit dan membatalkan," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu seperti dikutip situs Kementerian Agama, Selasa (16/7/2013).
Mereka yang tertunda, lanjutnya, akan menjadi prioritas keberangkatan pada tahun 1435H/2013M,” imbuh Anggito. (ra)
Haji 2013: Hasil Verifikasi Terkait Kuota, 1.169 Calon Haji Tertunda
Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama telah melakukan verifikasi calon jamaah haji seiring dengan adanya kebijakan pemotongan kuota 20% oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Kuota dasar jamaah haji Indonesia yang semula 211.000 menjadi hanya 168.800,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium