Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontras Laporkan Kasus RUBEN ke Mabes Polri

BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi untuk Orang Hilang dan Kekerasan (Kontras) melapor ke Mabes Polri terkait proses pengusutan kasus pembunuhan dengan tersangka Ruben dan Markus serta enam temannya yang menjadi korban penganiayaan penyidik Polri saat pemeriksaan."Kami

BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi untuk Orang Hilang dan Kekerasan (Kontras) melapor ke Mabes Polri terkait proses pengusutan kasus pembunuhan dengan tersangka Ruben dan Markus serta enam temannya yang menjadi korban penganiayaan penyidik Polri saat pemeriksaan.

"Kami hari ini ke Irwasum Mabes Polri untuk melaporkan tindakan penyiksaan dalam proses 'unprocedural' saat proses penangkapan Ruben dan Markus," kata Wakil I Koordinator Kontras, Sri Suparyati di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/6).

Adanya dugaan tindakan penyiksaan dari penyidik terhadap tersangka selama penyidikan, banyak fakta yang tidak sinkron antara berita acara pemeriksaan terhadap delapan tersangka, katanya. '"Hal ini terlihat dengan adanya bukti-bukti di persidangan."

Kedatangan Kontras semula hendak melaporkan bukti-bukti tersebut. Namun Irwasum hanya mengagendakan terima laporan Kontras.

Martinus, salah seorang terpidana yang turut datang bersama Kontras menuturkan benar adanya penganiayaan. Markus kini telah bebas setelah menjalani hukuman salah vonis selama 7 tahun.

"Saya dipukul bahkan dibawa ke tempat gelap. Bagaimana polisi bilang tidak ada penganiayaan, selama di Polres Tana Toraja tidak pernah didampingi pengacara. Kami juga tidak tahu harus didampingi atau tidak," kata Markus.

Sebelumnya, kasus Ruben dan anaknya Markus menjadi korban salah vonis mati yang dikeluarkan pengadilan karena membunuh Andrias Pandin pada Desember 2005 lalu. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper