BISNIS.COM, JAKARTA--Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan belum menetapkan tersangka terhadap aktor, Ari Wibowo, terkait kecelakaan sepeda motor yang menyebabkan seorang pejalan kaki Carmadi (80) meninggal dunia.
"Kita dalami proses melalui bukti sudah ada, jadi Ari Wibowo sebagai korban, bukan tersangka. Nanti kita dalami lebih lanjut," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono di Jakarta, Kamis (13/6)
Hindarsono menjelaskan penyidik kepolisian menemukan bukti berupa kamera tersembunyi yang berisi rekaman kecelakaan yang melibatkan Ari Wibowo.
Rekaman tersebut menunjukkan Carmadi berjalan menyeberang dengan posisi membelakangi jalan sambil berlari tanpa melihat situasi dan kondisi lalulintas.
Saat bersamaan, Ari Wibowo yang mengendarai sepeda motor, melalui jalan sesuai jalur sehingga menabrak korban Carmadi.
Hindarsono mengungkapkan petugas kepolisian menetapkan tersangka kasus kecelakaan lalulintas harus berdasarkan fakta dan bukti yang memadai, termasuk rekaman kamera tersembunyi dan keterangan saksi.
Sementara itu, Ari yang merupakan adik aktris Ira Wibowo itu, menyatakan siap mempertanggungjawabkan keputusan dari penyidik kepolisian.
Jika polisi menetapkan tersangka, Ari mengaku tidak akan mempermasalahkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian yang dipercaya bekerja profesional. (Antara)
ARI WIBOWO Belum Menjadi Tersangka
BISNIS.COM, JAKARTA--Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan belum menetapkan tersangka terhadap aktor, Ari Wibowo, terkait kecelakaan sepeda motor yang menyebabkan seorang pejalan kaki Carmadi (80) meninggal dunia."Kita dalami proses
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu