BISNIS.COM, SEMARANG--Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Bibit Waluyo dan Sudijono Sastroatmodjo tidak akan mengajukan gugatan hukum hasil Pilgub Jateng ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian pula dengan pasangan cagub-cawagub Hadi Prabowo dan Don Murdono. Kedua pasangan itu menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Jateng.
Berdasarkan hasil penghitungan suara manual pilkada Jateng 2013 yang dilakukan KPU Jateng pada Selasa (4/6/2013), pasangan cagub-cawagub Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko yang diusung PDIP meraih suara terbanyak 6.962.417 suara atau 48,82%.
Sementara itu, calon petahana Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo (Bissa) meraih 4.314.813 atau 30,62%, dan Hadi Prabowo-Don Murdono (HP-Don) meraih 2.982.715 atau 20,92%.
Ketua Tim Sukses Pasangan Bissa, Wahyu Kristianto, mengatakan tidak ada rencana mengajukan keberatan atau gugatan ke MA terhadap hasil Pilgub Jateng. ”Sampai sekarang tak ada [rencana mengajukan gugatan hukum ke MA] mas,” katanya melalui SMS kepada Espos di Semarang, Minggu (9/6/2013).
Secara terpisah, Ketua Tim Pemenangan HP-Don, Agus Priyadi, mengungkapkan bisa menerima hasil penghitungan suara Pilgub Jateng. ”Kami sportif mengakui kekalahan dalam Pilgub Jateng dan mengucapkan selamat kepada pasangan Ganjar-Heru,” tandas dia. (JIBI/SOLOPOS/Insetyonoto)