BISNIS.COM, JAKARTA—DPR akhirnya memberhentikan anggota Komisi X DPR dari Partai Demokrat Angelina Sondakh dan anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menyusul dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) hari ini, Senin (20/5/2013)
Dalam sambutan singkatnya, Ketua DPR Marzuki Alie meminta pengganti kedua anggota legislatif tersebut untuk fokus bekerja dan memahami etika anggota DPR .
Angelina yang kini berstatus terpidana dalam kasus korupsi bantuan kepada sejumlah perguruan tinggi digantikan oleh oleh Surya Kusumanegara. Luthfi Hasan, mantan Presiden PKS yang kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus suap impor daging sapi, diganti oleh Budiyanto.
Selain Angelina dan Luthfi, pimpinan DPR juga melantik dua orang lainya dari Fraksi PKS. Mereka adalah Achmad Rilyadi yang digantikan Wirianingsih dan mantan Wakil Ketua DPR Anis Matta yang digantikan Asmin Amin.
"Semoga fokus dalam menjalankan tugas anggota dewan. Saudara saya harapkan memahami betul kode etik anggota DPR," kata Marzuki dalam sambutannya.
Dari Fraksi Partai Demokrat, pimpinan DPR juga mengganti Subagyo Partodihardjo dengan Natassya Tara dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) diganti Anwar Yunus. Adapun politisi Partai Demokrat yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu Sudewo, digantikan oleh Ida Riyanti.
Angelina divonis 4 tahun 6 bulan penjara karena terlibat dalam kasus korupsi proyek di Kementerian Pendidikan, sementara Luthfi terlibat dalam kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Kasus itu terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi penangkapan di salah satu hotel terkemuka di Jakarta, 29 Januari 2013.
PERGANTIAN ANTAR WAKTU: Angelina dan Luthfi Dicopot dari DPR
BISNIS.COM, JAKARTA—DPR akhirnya memberhentikan anggota Komisi X DPR dari Partai Demokrat Angelina Sondakh dan anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menyusul dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : John Andhi Oktaveri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
34 menit yang lalu
Legislator PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12%
2 jam yang lalu
Pesan Gibran ke Paspampres: Humanis ke Masyarakat
5 jam yang lalu