BISNIS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita mobil dan perhiasan dari perempuan teman tersangka kasus tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah.
"KPK melakukan penyitaan terhadap mobil Honda Freed B 881 LAA, gelang merek Hermes dan jam tangan Rolex yang diserahkan atas nama Tri Kurnia Rahayu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (7/5/2013)
Menurut Johan harga gelang Hermes buatan Prancis itu adalah sekitar Rp50-70 juta sedagkan jam tangan Rolex bernilai lebih dari Rp10 juta.
"Ia mengaku mengaku sebagai teman AF (Ahmad Fathanah), jadi setelah ada pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi, maka Tri mengantarkan mobil, jam dan gelang, penyitaan ini terkait proses penyidikan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan tersangka Ahmad Fathanah," ungkap Johan.
Sejumlah perempuan diketahui mendapatkan barang dan uang dari orang dekat mantan Presiden PKS Luthi Hasan Ishaaq tersebut.
Perempuan-perempuan itu adalah mahasiswi Universitas Mustopo Maharany Suciyono yang ditangkap bersama dengan Fathanah pada 29 Januari di Hotel Le Meridien Jakarta, Maharany diketahui mendapat uang Rp10 juta dari Fathanah.
Padahal Fathanah diketahui memiliki istri muda bernama Sefti Sanustika yang masih hamil tua dan tinggal di apartemen di Depok.
Pada Jumat (3/5) artis Khadijah Azhari alias Ayu Azhari juga mengembalikan uang Rp20 juta dan 1.800 dolar AS yang diberikan oleh Fathanah sebagai ongkos pekerjaan Ayu yang ternyata tidak jadi dilakukan.
"Jadi uang itu untuk istilahnya, dia (Ayu) mau manggung di suatu tempat, tapi ditunggu-tunggu tidak jadi, sehingga dia sudah diberikan uang duluan dalam bentuk tunai," kata Johan pada Jumat (3/5).
Acara "manggung" tersebut menurut Johan berdasarkan pengakuan Fathanah ke Ayu terkait acara PKS.
KPK pada Senin (6/5) juga menyita mobil Honda Jazz warna putih bernomor polisi B 15 VTA dan jam tangah mewah buatan Swiss merek Chopard senilai Rp70 juta.
Barang-barang itu diberikan kepada model majalah dewasa Vitalia Sesha.
Sebelumnya KPK sudah menyita empat mobil mewah milik Fathanah pada 6 Maret yaitu Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari dealer Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta satu Mercedes Benz.
Dalam kasus suap impor sapi, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dua orang direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dan direktur utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
Fathanah bersama Lutfi Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait kewajibannya.
Keduanya juga dikenakan disangkakan melakukan pencucian uang dengan sangkaan melanggar pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Elizabeth, Juard dan Arya Effendi diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.
Juard dan Arya ditangkap KPK pasca menyerahkan uang senilai Rp1 miliar kepada Fathanah, KPK sudah menyita uang tersebut yang merupakan bagian nilai suap yang seluruhnya diduga mencapai Rp40 miliar dengan perhitungan "commitment fee" per kilogram daging adalah Rp5.000 dengan PT Indoguna meminta kuota impor hingga 8.000 ton. (Antara)
KORUPSI DAGING : Lagi, KPK SIta Mobil & Perhiasan Perempuan Teman Fathanah
BISNIS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita mobil dan perhiasan dari perempuan teman tersangka kasus tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah. "KPK melakukan penyitaan terhadap mobil Honda Freed B 881 LAA, gelang merek Hermes dan jam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 menit yang lalu
JK Resmi Jadi Ketua Umum PMI 4 Periode!
2 jam yang lalu