BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah mendorong pengusaha lokal untuk menjalankan bisnis yang sehat dan mematuhi ketentuan hak kekayaan intelektual demi meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia secara internasional.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan sebagai negara dengan peringkat ke-16 dalam daftar ekonomi terbesar dunia, Indonesia harus meneruskan upaya meningkatkan daya saing, perlindungan konsumen, serta menjaga lingkungan industri dan iklim investasi dalam negeri.
"Pemerintah memandang penegakan dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia sangat penting dalam meningkatkan kompetensi dan persaingan produk nasional di pasar domestik dan internasional," paparnya dalam acara Dialog Interaktif Peningkatan Daya Saing RI Melalui Kepatuhan HKI dan Pemberlakuan Unfair Competition Act (UCA) di Amerika Serikat, Selasa (23/4).
AS merupakan negara yang mewajibkan penggunaan sistem teknologi informasi yang legal dalam semua proses, mulai dari pengumpulan bahan hingga pemasaran, bagi setiap eksportir yang mengekspor produknya ke negara tersebut.
Menurut Bayu, AS masih menjadi negara tujuan ekspor terbesar ketiga Indonesia setelah Cina dan Jepang, dengan nilai US$14,59 miliar atau setara dengan 9,53% total ekspor nasional.
Untuk itu, dia menegaskan kepatuhan terhadap peraturan UCA menjadi komponen utama agar pengusaha lokal dapat bersaing di dunia internasional.
Acara dialog interaktif tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Kekayaan Intelektual Ke-13 tahun ini. Selain dialog, rencananya akan diselenggarakan pula Penghargaan Nasional Hak Kekayaan Intelektual 2013 pada Rabu, 24 April 2013. (Annisa Margrit/if)