BISNIS.COM, JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan tingkat suku bunga kredit mikro di bawah 10% dari posisi saat ini yang berada pada kisaran 36%.
"Suku bunga sudah seharusnya diturunkan, idealnya di bawah 10%," kata salah satu Komisioner KPPU, Kamser Lumbanradja, Kamis (28/3).
Kamser mengatakan pihaknya juga telah melakukan pengawasan untuk sektor perbankan terkait dengan tingginya tingkat suku bunga pinjaman tersebut.
Menurutnya, hal ini tidak wajar, apalagi jika membandingkan antara suku bunga simpanan dan suku bunga kredit.
Sejalan dengan adanya Asean Economy Community (AEC) pada 2015, tingginya suku bunga kredit tersebut akan mengakibatkan pelaku usaha kecil tidak mampu bersaing dengan negara lain.
"Secara realita, selama puluhan tahun para pelaku usaha kecil dan menengah itu menangis akibat tingginya bunga kredit, mereka hanya bertahan," kata Kamser.
Sebelumnya, Bank Indonesia berusaha untuk terus menekan suku bunga kredit mikro yang masih sangat tinggi, dengan rata-rata 36%, lewat berbagai jalan. Diantaranya mewajibkan bank-bank dengan aset di atas Rp10 triliun untuk mengumumkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) mikronya.
Saat ini suku bunga kredit untuk usaha mikro sangat bervariasi dari 6,9% hingga 21,25% dari kisaran idealnya 12%-14%.
Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank menengah mempunyai SBDK yang terendah di bawah 15%. Adapun suku bunga efektif kredit mikro dari lima bank besar masih di atas 20%.
PT Bank Mandiri mematok SBDK mikronya 26%, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) 26%, PT Bank Rakyat Indonesia 25%, PT Bank Danamon 24%, dan PT Bank BNI 22%.
BI menyempurnakan Surat Edaran sebelumnya melalui SE No.15/1/DPNP tertanggal 15 Januari 2013 perihal Transparansi Informasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), dengan menambahkan ketentuan terkait. (if)
BUNGA KREDIT: KPPU Rekomendasikan di Bawah 10% Bagi Usaha Mikro
BISNIS.COM, JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan tingkat suku bunga kredit mikro di bawah 10% dari posisi saat ini yang berada pada kisaran 36%."Suku bunga sudah seharusnya diturunkan, idealnya di bawah 10%," kata salah satu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M. Taufikul Basari
Editor : Others
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu