BISNIS.COM, JAKARTA--Dokter tidak seharusnya menulis merek obat dalam resep yang diberikan kepada pasiennya. Selain menjadikan pasien tak punya pilihan, praktik tersebut mengindikasikan dokter telah menjadi "penjual obat."
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi yang menyebut akan menyelidiki tingginya harga obat di Indonesia, apakah terkait persaingan usaha tak sehat atau bukan.
"Kalau Anda sakit dan ke dokter, punya pilihan [obat] nggak? Dokter sudah langsung menulis nama obat. Ini tidak benar," katanya di sela-sela seminar Aspek Pidana Hukum Persaingan Usaha di Hotel Sahid, Jakarta, pada Selasa (26/3).
Sektor kesehatan merupakana salah satu yang akan jadi prioritas komisi selain pangan, energi, keuangan, dan infrastruktur. Farmasi menjadi perhatian komisi karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Nawir menyebut bahwa hanya di Indonesia dan India yang menerapkan model dua jenis obat generik. Di India, katanya, model itu telah dianggap gagal. "Harga obat di Indonesia sangat mahal," katanya.
Di sisi lain KPPU juga tengah melakukan kajian dan monitoring atas tingginya suku bunga pinjaman di Tanah Air yang menyebabkan inefisiensi.
Di sektor pangan, komisi telah memanggil berbagai pelaku usaha terkait bawang dan daging dalam upaya menguak ada atau tidaknya kartel yang meyebabkan harga melambung tinggi beberapa waktu terakhur.