JAKARTA -- Kementerian Kesehatan mengimbau kepada seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Balai/Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (B/BTKLPP) se-Indonesia, untuk melaksanakan panduan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Ada lima hal yang perlu jadi panduan umum seluruh KKP dan B/BTKLPP se-Indonesia, serta masing-masing ada satu point spesifik yang perlu dilakukan,” kata Prof. Tjandra Yoga Aditama, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan, di Jakarta, Selasa pagi (5/2).
Tjandra menjelaskan kelima panduan tersebut adalah, pertama, terus meningkatkan mutu kerja. Seperti terus belajar, ada waktu khusus agar pimpinan dan staf di UPT masing-masing membahas topik tertentu. “Selain itu selalu berupaya melakukan terobosan atau hal baru, dan bukan bussiness as usual,” ujarnya.
Kedua, katanya, selalu bekerja sesuai aturan yang ada. Misalnya kuasai dan patuhi seluruh aturan dengan baik, meliputi aturan kepegawaian, keuangan, dan manajemen. Bila ada keraguan tentang implementasi aturan, segera konsultasikan ke yang mengerti sepenuhnya.
Ketiga, bina kerjasama team di dalam masing-masing uni pelaksana teknis (UPT). Lakukan semua siklus manajemen SDM dengan baik. Selain kegiatan formal, lakukan juga hubungan SDM secara lebih kekeluargaan, a.l dalam bentuk acara spiritual, seni, budaya, dan lainnya.
Keempat, bina dan tingkatkan terus kemitraan dengan para pemangku kepentingan (stake holders). Kemitraan dengan kalangan kesehatan di daerah kerja masing-masing, baik dinas kesehatan, sesama UPT Kementerian Kesehatan, dan kalangan kesehatan lain yang ada (RS, laboratorium).
Selain itu kemitraan dengan pemerintah daerah, merupakan pendekatan yang amat penting. Bina kemitraan dengan tokoh masyarakat , tokoh agama, media dan kelompok masyarakat lainnya.
Kelima, lanjutnya, menjalankan program nasional yang menjadi tugas Kementerian Kesehatan. Seperti memenuhi target MDGs, memenuni target dalam berbagai indikator RPJMN dan Renstra. Selain itu, bekerja sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional.
“Khusus untuk B/BTKL, saya tugaskan untuk terus meningkatkan pemasaran sosial. Dan salah satu tujuan untuk berbagai teknologi tepat guna yang diproduksi adalah dengan bisa mendapat patent, atau mekanisme pengakuan internasional / nasional lainnya,” kata Tjandra.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh 49 Kantor Kesehatan Pelabuhan dan 10 Balai/Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit di Indonesia yang berlangsung sejak Senin, 4 Maret, di Jakarta.
“Bagi KKP saya tugaskan untuk terus meningkatkan profesionalisme, dengan salah satu indikator pentingnya adalah mendapat ISO, atau mekanisme pengakuan internasional/nasional lainnya,” ungkap Tjandra. (bas)
Kemenkes Keluarkan 5 Panduan Untuk Pengendalian Penyakit
JAKARTA -- Kementerian Kesehatan mengimbau kepada seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Balai/Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (B/BTKLPP) se-Indonesia, untuk melaksanakan panduan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.“Ada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Gempa 5,1 SR Guncang Melonguane, Sulawesi Utara
7 jam yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
9 jam yang lalu