JAKARTA—Badan Nasional Penanggulangan Bencana akan memberikan pendampingan teknis bagi badan daerah di tingkat provinsi dan kabupaten untuk mengatasi bencana.
Bahkan, menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, pendampingan berupa administratif, sarana dan prasarana, serta pendanaan juga akan diberikan.
“Para pekerja di BPBD [badan penanggulangan bencana daerah] harus melibatkan potensi yang ada mulai dari dunia usaha, pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam penanggulangan bencana,” katanya dalam situs badan nasional ini, Senin (4/3/2013).
Syamsul menjelaskan kalangan BPBD harus memiliki lima rencana kontinjensi, yakni faktor-faktor penyebab masalah, jalan keluar alternatif, penyebab bencana, persoalan kebijakan, dan dampak untuk permasalahan sosial yang muncul.
“Yang penting, libatkan semua potensi yang ada di daerah untuk menanggulangi bencana, terutama melibatkan masyarakat,” ungkapnya.
Sampai dengan saat ini, pemerintah daerah dan DPRD setempat masih kurang memahami
masalah pencegahan bencana, padahal hal itu lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan tanggap darurat.
Dia menuturkan minimnya perhatian itu terlihat dari terbatasnya dana penanggulangan bencana di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Secara nasional, rata-rata setahun terdapat Rp12,5 triliun anggaran yang tersebar di 37 kementerian dan lembaga untuk penanggulangan bencana, sedangkan di BNPB hanya Rp1,34 triliun per tahunnnya. (msb)