JAKARTA—Dirut PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.
Maria tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB (4/3/2013). Namun, dia enggan menjawab pertanyaan dari beberapa wartawan. Maria langsung masuk ke gedung KPK dan hanya mengucapkan kata selamat pagi kepada teman-teman media.
PT Indoguna Utama, perusahaan importir daging, diduga akan memberikan suap kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi diharapkan dapat membantu perusahaan itu dalam memperoleh izin impor daging dari Kementerian Pertanian.
Saksi lain yang diperiksa pada hari ini yaitu Yova Deva Koswelly (swasta), Ahmad Zaky (swasta). Adapun, tersangka Juard Effendy juga diagendakan akan diperiksa pada hari ini bersama dengan tersangka lain Ahmad Fathanah yang akan menjadi saksi untuk Juard.
Sejak awal terjadi operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK pada akhir Januari 2013, sampai saat ini belum ada lagi pihak yang dijadikan tersangka. Sampai saat ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Juard Effendy, Arya Abdi Effendy, Ahmad Fathanah, dan Luthfi Hasan Ishaaq.
Dalam mengembangkan kasus itu, KPK juga telah memeriksa Menteri Pertanian Suswono dan pejabat lain di kementerian itu.(msb)