JAKARTA—Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemetrian Hukum dan HAM akan meningkatkan langkah penindakan pelanggaran hukum di bidang HKI termasuk dengan razia barang bajakan.
Direktur Ditjen HKI Ahmad M. Ramli mengatakan sosialisasi yang intensif pada tahun lalu akan diikuti dengan penindakan hukum pada 2013, tanpa mengabaikan membangun budaya anti pembajakan.
“Kami lakukan langkah secara simultan, di samping razia juga membangun budaya kesadaran HKI,” katanya seusai gelar jumpa pers soal rapat pelaksanaan tim nasional pelanggaran HKI, Senin (11/2), di kantor Kemenkumham.
Langkah besar tahun ini telah diambil oleh Penyidik PPNS Ditjen HKI dengan menggerebek salah satu produsen VCD dan DVD bajakan yang berlokasi di Plasa Glodok.
Razia selama satu hari itu berhasil menyita barang bukti 479 karung dan 421 kardus barang bajakan. Barang bukti seberat kira-kira 56 ton itu dibawa ke kantor Ditjen HKI dengan 15 uni truk.
Ramli menuturkan bahwa pada September tahun lalu pihaknya telah memasang peringatan pelanggaran HKI di penampungan Glodok, Pinangsia Mall, dan Glodok Plaza.
Menurutnya, langkah itu diambil bukan hanya karena tekanan dunia internasional atas tingginya pelanggaran HKI di Indonesia, melainkan upaya perlindungan bagi inovator Tanah Air.
“Industri musik paling banyak terimbas pembajakan, kami tidak mau para inovator ini jadi malas mencipta karena pembajakan,” katanya. (fsi)
RAZIA BARANG BAJAKAN: Dirjen HaKI Siap Gencarkan Penindakan
JAKARTA—Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemetrian Hukum dan HAM akan meningkatkan langkah penindakan pelanggaran hukum di bidang HKI termasuk dengan razia barang bajakan. Direktur Ditjen HKI Ahmad M. Ramli mengatakan sosialisasi yang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
35 menit yang lalu
Gerak BlackRock Cs di Saham Antam (ANTM) Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
-
OJK Terbitkan Aturan Aset Kripto Jelang Peralihan Pengawasan
-
Gaikindo Sebut PPN 12 Persen Tak Berdampak Negatif Terhadap Penjualan
-
Ketua PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo Merespons Kabar Penetapan Tersangka Hasto
-
Mudah Diakses, Layanan Paylater di Indonesia Terus Tumbuh
-
Acara Anniversary ke-11 Norma Aesthetic Clinic Sukses Gaet Pelanggan Baru
-
Tren Positif Penjualan Produk Elektronik di Solo,TV dan AC Paling Dicari
Berita Terbaru
17 menit yang lalu
Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka, Komarudin Mengaku Terkejut
1 jam yang lalu