JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri melaporkan proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) per 7 November 2012 telah mencakup 172,4 juta orang atau 95,5% dari total penduduk potensial.
Mendagri Gamawan Fauzi menuturkan realisasi itu telah melampaui target pemerintah. Bahkan 55 hari lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan, yakni 31 Desember 2012.
"Potensi penduduk yang wajib e-KTP ada 180 juta orang, sekarang sudah sekitar 172 juta. Jadi perekaman massal akan tetap dilakukan sampai 31 Desember 2012, setelah itu pendataan reguler bisa terus dilakukan," ujarnya dalam konferensi pers terkait perkembangan pelaksanaan program e-KTP di Kemendagri, Kamis (8/11).
Gamawan menjelaskan, KTP lama akan tetap berlaku hingga 31 Oktober 2013. Selanjutnya, KTP non elektronik akan digantikan e-KTP yang berlaku secara nasional dan seumur hidup.
Dengan tercapainya target perekaman e-KTP ini, imbuhnya, pemerintah berharap dapat memaksimalkan akurasi data kependudukan untuk mendukung Pemilu 2014 dan Pemilukada berikutnya, dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.
Selain itu, e-KTP juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan negara. Pasalnya, Kemendagri akan bekerjasama dengan Kepolisian RI agar data-data e-KTP dapat diakses untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan.
"Kita akan kerjasama dengan Polri, jadi data sidik jari dan iris mata bisa diakses," kata Gamawan.
Selain bekerjasama dengan Polri, Kemendagri berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Imigrasi RI dalam pemanfaatan data e-KTP.
Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman mengatakan dari 172 juta data e-KTP yang terekam, baru sekitar 89 keping e-KTP yang dicetak lantaran keterbatasan anggaran negara. E-KTP tersebut, katanya, akan segera didistribusikan ke tangan masyarakat.
"Dalam kontrak dengan konsorsium nilainya [proyek e-KTP] Rp5,8 triliun. Tapi karena keterbatasan anggaran negara, sampai 2012 baru tersedia Rp4,7 triliun," jelas Irman.
Adapun anggaran e-KTP pada 2013 mencapai Rp1,045 triliun untuk mendanai penyelesaian e-KTP sesuai target pemerintah, yakni 172 juta e-KTP tercetak.
Sepanjang perekaman data e-KTP, tambahnya, banyak ditemukan data ganda pada orang yang sama. Modusnya a.l. dengan melakukan 2 kali perekaman data di lokasi berbeda dengan menggunakan biodata yang berbeda.
"E-KTP ini tidak bisa digandakan, tidak bisa dipalsukan, tidak bisa digunakan oleh orang lain. Pasti akan ketahuan dari sidik jari dan iris mata. [Temuan itu] akan kita verifikasi agar tidak ada data yang ganda," ujarnya.
(faa)