Bisnis.com, JAKARTA - Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang meninggal dunia akibat dilindas mobil rantis Brimob akan dimakamkan pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis dari keluarga, jenazah Affan Kurniawan akan dimakamkan pada Jumat (29/8/2025) pagi ini.
Puluhan driver ojol dari berbagai wilayah mulai berdatangan ke TPU Karet Bivak untuk mengantarkan Affan, rekan satu aspal mereka, ke peristirahatan terakhir. Jenazah Affan saat ini masih disemayamkan di rumah duka yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengutuk keras tindakan aparat polisi Brimob yang represif hingga mengakibatkan tewasnya pengemudi ojek online atau driver ojol Affan Kurniawan.
Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan tindakan represif aparat pada Kamis (28/8/2025) telah menyebabkan dua driver ojol menjadi korban yakni satu orang luka-luka, dan satu orang tewas.
Atas kejadian tersebut, dia menuntut Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera menghentikan tindakan represif agar tidak jatuh korban. Selain itu, dia menuntut Kapolri untuk bertanggung jawab.
Baca Juga
"Kapolri untuk bertanggung jawab atas jatuhnya korban meninggal dunia dan luka-luka," kata Lily dalam keterangan resmi, Jumat (29/8/2025).
Lebih lanjut, Lily menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan rekan-rekan ojol akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Atas tragedi ini kami menghimbau kawan-kawan ojol bersatu dan merapatkan barisan untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan diselesaikan secara adil," ujarnya.
Selain itu, dia meminta dukungan masyarakat untuk memantau perkembangan peristiwa ini agar tidak terjadi lagi tindakan kekerasan yang menimbulkan korban.
Diberitakan sebelumnya, beredar video mobil rantis yang diduga dikendarai oleh anggota Brimob menabrak beberapa orang pria, termasuk Affan Kurniawan yang bekerja sebagai driver Ojol Gojek.
Warga setempat dan para pendemo kemudian mengejar mobil rantis ini hingga sampai ke markas Brimob. Kebrutalan aparat ini bagi pendemo merupakan pelanggaran HAM bagi warga yang melakukan demo.
Kapolri Minta Maaf
Usai Affan Kurniawan meninggal dunia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara dan meminta maaf atas peristiwa terlindasnya pengemudi ojol oleh rantis Brimob tersebut.
Dia mengatakan saat ini pihaknya bakal melakukan evaluasi dan melakukan tindakan terhadap pengemudi rantis Brimob tersebut melalui Divpropam Polri.
"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya," ujar Sigit kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Dia menambahkan, dirinya telah menerjunkan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Suheri, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, dan tim Pusdokkes Polri untuk mencari keberadaan korban untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Sampai saat ini kami sedang minta Kapolda, Kadivpropam dan Tim Pusdokes untuk mencari keberadaan korban," pungkasnya.