Bisnis.com, JAKARTA - Unggahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer kembali viral usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun, warganet kembali mengungkit unggahan Immanuel Ebenezer di media sosial X. Unggahan tersebut tentang dirinya yang tengah menandatangani pakta integritas hukuman mati bagi pejabat negara yang melakukan korupsi.
"Bersama Kepala Badan BP2MI menandatangani pakta integritas hukuman mati jika pejabat negara melakukan korupsi, Benny Ramdani sosok pejabat di Pemerintahan Jokowi yang memiliki komitmen perang melawan korupsi dan HTI," tulis unggahan Ebenezer pada Februari 2021.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Rabu (20/8/2025).
Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Noel, sapaannya, menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama atau pemerintahan Prabowo-Gibran yang terjaring OTT KPK.
"Benar," kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga
Fitroh menjelaskan OTT yang dilakukan penyidik terhadap Immanuel Ebenezer terkait dengan pemerasan atas sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 oleh industri dilakukan dengan mengajukan izin ke Kemnaker.
"[OTT Immanuel Ebenezer terkait] Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," jelas Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu berbeda dengan perkara pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang saat ini diusut KPK di lingkungan Kemnaker.
Pada perkara RPTKA Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka yang di antaranya adalah dua orang mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.