Bisnis.com, JAKARTA - Istri Tom Lembong, Franciska Wiharjda, mendatangi Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025) menjelang pembebasan Tom Lembong.
Kedatangannya dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada suaminya, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada Kamis malam (31/7).
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Franciska tiba sekitar pukul 09.49 WIB dengan mengenakan kemeja biru dongker. Dia juga disambut oleh sejumlah pendukung Tom Lembong yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI).
Franciska enggan banyak berbicara kepada awak media. Dia hanya mengungkapkan rasa syukur atas keputusan tersebut. Bahkan, Dia juga tampak tersenyum dan mengungkapkan akan berdoa bersama.
"Lagi doa dulu di dalam. Berterima kasih pada Tuhan dan semuanya," jelasnya dalam kesempatan tersebut.
Saat ditanya soal ucapan untuk Presiden Prabowo Subianto, Franciska menyerahkan hal itu kepada sang suami.
Baca Juga
"Biar bapak aja mengucapkan ya," ungkapnya.
Sebagai informasi, keluarnya Tom Lembong dari rutan tersebut menyusul Presiden Prabowo Subianto pada Kamis malam kemarin (31/7) memberikan abolisi kepada dirinya.
Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Tom Lembong sebelumnya dijatuhi pidana penjara 4,5 tahun atas perkara korupsi impor gula, sedangkan Hasto dijatuhi 3,5 tahun penjara atas perkara suap Harun Masiku.
Hal itu diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi pemerintah dengan DPR, berikut dengan pimpinan dan setiap fraksi.