Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud di Kemdikbudristek

KPK selidiki dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemdikbudristek, terkait paket Chromebook.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto pada konferensi pers penahanan 2 orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di NTB, Senin (30/12/2024). JIBI/Dany Saputra
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto pada konferensi pers penahanan 2 orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di NTB, Senin (30/12/2024). JIBI/Dany Saputra
Ringkasan Berita
  • KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemdikbudristek, yang diduga terkait dengan pengadaan perangkat Chromebook.
  • Kejaksaan Agung juga mengusut dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemdikbudristek dan telah menetapkan empat tersangka.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek). 

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa tim penyelidiknya tengah mencari peristiwa pidana pada pengadaan layanan komputasi awan di kementerian tersebut. 

"Ini masih penyelidikan jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang," ujarnya pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). 

Asep sempat mensinyalkan bahwa pengadaan Google Cloud ini bagian dari pengadaan satu paket perangkat dari Google, termasuk unit laptop Chromebook. 

"Chromebook-nya udah pisah ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu," tuturnya. 

Pada perkembangan lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dengan nilai proyek Rp9,9 triliun.

Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan keempat tersangka itu berinisial MUL (Mulatsyah) selaku Direktur SMP pada Kemendikbudristek. 

Kemudian, tersangka lainnya adalah eks staf khusus Mendikbudristek (2019-2024) Nadiem Makarim berinisial JS atau Jurist Tan. 

Selanjutnya, IA atau Ibrahim Arief selaku Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek. 

Lalu, tersangka terakhir berinisial SW atau Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemenristekdikti. 

"Total ada 4 orang tersangka terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook," tuturnya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/2025) malam. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro