Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Fiona Handayani telah mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam rangka pemeriksaan dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Fiona tiba dengan mengenakan batik krem sekitar 09.35 WIB. Hanya saja, Fiona enggan buka suara dan langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung bersama pengacaranya.
Selang tiga jam kemudian, Fiona keluar bersama dengan pengacaranya. Hanya saja, Fiona kembali bungkam saat keluar dari Gedung Bundar itu. "Minta izin, minta waktunya dahulu, kami mau istirahat dahulu, biarkan beliau beristirahat," ujar pengacara Fiona, Indra di Kejagung, Selasa (10/6/2025).
Sekadar informasi, Fiona bukan satu-satunya eks stafsus Nadiem Makarim yang bakal diperiksa oleh penyidik korps Adhyaksa.
Selain Fiona, JT (Juris Tan), dan IA (Ibrahim Arif) direncanakan bakal diperiksa. Hanya saja, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar tidak menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan itu.
"Rencana mulai Selasa [diperiksa]," ujar Harli.
Baca Juga
Nadiem Bantah Ada Kaitan
Sementara itu, pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa kliennya tidak berkaitan fengan pemeriksaan mantan Fions Cs.
"Kalau itu kami jawab bahwa sepanjang menyangkut staf khusus itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem, dan tidak ada komunikasi," ujar Hotman di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Hotman menekankan, Nadiem tidak pernah memberi perintah kepada stafsus mengenai proyek itu. Pasalnya, pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek memiliki timnya sendiri.
“Kalau mengenai stafsus itu kan ada panitianya resmi. Tidak ada kaitan ke sana [dengan Nadiem]. Tidak ada,” pungkasnya.