Bisnis.com, JAKARTA — Isu kekerasan terhadap jurnalis kembali menjadi sorotan. Kali ini, pewarta foto asal Semarang mengalami dugaan intimidasi dan kekerasan dari ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan siaran pers aji.or.id, peristiwa itu terjadi saat jurnalis meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu (5/4/2025).
Peristiwa itu bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Kala itu, sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar.
Namun, salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong. Salah satu pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar kemudian menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron.
Seusai menyingkir, ajudan Kapolri kemudian menghampiri Makna dan diduga melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna. Ajudan tersebut juga diduga melontarkan kalimat ancaman "kalian pers, saya tempeleng satu-satu".
Kejadian tersebut akhirnya membuat PFI Semarang dan AJI Semarang memberikan pernyataan sikap yang dirangkum dalam sejumlah poin, di antaranya:
Baca Juga
1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
3. Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
4. Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.
5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.
Respon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan kejadian tersebut. Sebab menurutnya, hubungan dengan awak media hingga saat ini terjalin sangat baik.
"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yg terjadi dan membuat tidak nyaman rekan rekan media," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Minggu (7/4/2025).
Adapun Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, seharusnya ada SOP yang bisa dijalankan tanpa tindakan fisik.
Dia juga menekankan bakal mengusut kejadian tersebut dan akan memberikan sanksi terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan yang ada.
"Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Trunoyudo.
Kemudian, Trunoyudo menyatakan bahwa pihaknya bakal melakukan evaluasi agar insiden serupa tidak terulang kembali.
"Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," pungkasnya.
Ajudan Kapolri Meminta Maaf
Dilansir dari berita Antara, oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Sigit, Ipda E telah mengunjungi kantor LKBN Antara Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu (6/4/2024).
Dalam pertemuan itu, Ipda E menyampaikan permintaan maaf langsung atas dugaan insiden kekerasan tersebut kepada pewarta foto Perum LKBN Antara, Makna Zaesar
"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda E.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri hingga Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi.