Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah mengungkap bahwa terpidana narkotika calon penerima amnesti Presiden semakin mengerucut. Jumlahnya semakin mengecil hingga sekitar 700 orang.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, terpidana yang berpeluang mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto awalnya berjumlah 100.000 orang. Kemudian, jumlah itu turun ke 44.000 orang dan turun lagi ke 19.000 orang.
Supratman menyebut jumlah itu semakin sedikit lantaran jumlah terpidana klaster narkotika yang berpeluang mendapatkan amnesti turut mengecil. Dia menyebut hanya sekitar 700 orang yang dikategorikan sebagai murni pengguna sehingga memenuhi syarat berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung (MA).
"Tapi ini baru, belum angka final ya, bisa bertambah bisa berkurang," ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di sela-sela acara gelar griya di rumah dinas Ketua MPR Ahmad Muzani, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Supratman mengaku bahwa pemerintah awalnya menduga calon penerima amnesti akan banyak berasal dari pengguna narkoba. Namun, seiring dengan proses verifikasi yang dilakukan oleh kementeriannya serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyakaratan (Imipas), jumlahnya justru semakin mengecil ke 700 orang.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa kementeriannya hanya menerima data dari Kementerian Imipas, sebagai lembaga yang mengelola warga binaan.
Baca Juga
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bakal mengusulkan sebanyak 44.000 orang narapidana untuk mendapatkan amnesti dari Presiden. Calon penerima amnesti akan melalui tahap asesmen dari Kementerian Imipas sebelum diusulkan kepada Presiden Prabowo.
Pertimbangan pemberian amnesti itu berdasarkan faktor kapasitas di lembaga pemasyarakatan, pertimbangan kemanusiaan serta bagi sejumlah narapidana yang sakit berkepanjangan seperti HIV/AIDS maupun gangguan kejiwaan.
Beberapa terpidana yang berpeluang mendapatkan amnesti adalah yang dijatuhi pidana atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kasus penghinaan Kepala Negara, serta kasus Papua yang tidak terlibat dalam aksi bersenjata.