Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani duduk satu meja dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, di acara buka bersama (bukber) yang digelar Partai NasDem.
Puan mengakui bahwa keduanya menanyakan soal isu Rancangan Undang-Undang Tenatara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru saja disahkan sebagai UU terbaru TNI, pada Kamis (20/3/2025).
Kemudian, cucu Proklamator RI ini menjelaskan kepada Jokowi dan Surya Paloh bahwa dalam revisi UU TNI hanya ada tiga pasal yang direvisi yakni Pasal 7, Pasal 47, dan pasal 53.
“Dan beliau berdua menyampaikan ‘oh hanya tiga itu saja, jadi tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah’, [saya jawab] tidak,” bebernya di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Kepada Jokowi dan Surya Paloh, mantan Menko PMK ini menyampaikan bahwa substansi yang direvisi dalam UU TNI memang hanya hal-hal yang diperlukan untuk diubah karena sesuai kebutuhan.
“Dan beliau berdua menyampaikan, Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh, ‘wah kalau memang hanya seperti itu harusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik segera mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman’, itu saja,” ujar Puan.
Baca Juga
Maka demikian, Puan memastikan pihaknya bersama pemerintah akan segera menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat, supaya tak ada kesalahpahaman terhadap UU TNI baru.
Dikatakannya, DPR pun hanya menyetujui substansi yang sesuai dengan kebutuhan dan menegaskan UU TNI baru tetap mengedepankan supremasi sipil dan menjaga hak-hak demokrasi serta HAM.
“Kami DPR RI dan Pemerintah akan segera menyosialisasikan hal itu sehingga publik dan masyarakat bisa segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kemudian kesalahpahaman,” pungkasnya.