Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar menjelaskan terkait dengan alasan pihaknya menggelar pembahasan aturan RUU TNI di Hotel Fairmont.
Sebelumnya, pelaksanaan rapat panitia kerja (Panja) RUU TNI di hotel ini menuai kritik dari publik. Pasalnya, gelaran rapat di hotel mewah ini dilakukan di tengah efisiensi anggaran.
Dia menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat di hotel itu sudah diatur dalam tata tertib DPR RI Pasal 254 tentang waktu rapat. Dalam aturan itu, memuat soal pelaksanaan rapat di luar gedung DPR.
"Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/5/2025).
Dia menjelaskan skema pemilihan Hotel Fairmont Jakarta ini sudah memenuhi aturan yang berlaku lantaran DPR dan hotel ini memiliki kerja sama. Oleh sebab itu, harganya bisa lebih terjangkau.
Pertimbangan lainnya yaitu karena pembahasan RUU TNI ini memiliki urgensi tinggi sehingga peserta memerlukan tempat untuk beristirahat.
Baca Juga
"Karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgenitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat," tambahnya.
Di lain sisi, Indra juga mengakui bahwa pihaknya telah dikenakan efisiensi anggaran. Namun demikian, hal tersebut tidak menjadi persoalan, karena pembahasan RUU TNI saat ini merupakan prioritas.
"Tapi kan untuk RUU, RUU strategis segala macam, kita masih punya anggaran yang 50%-nya lagi, dan itu tentu menjadi prioritas kita juga karena RUU ini juga bagian dari target legislasi DPR gitu ya," pungkasnya.