Bisnis.com, JAKARTA--Divisi Propam dan Pengamanan Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman atas kasus narkoba dan pelecehan anak.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan bahwa oknum Polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri terkait dua perkara tersebut.
"yang bersangkutan kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," tutur Henry saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Dia menjelaskan jika dari pemeriksaan itu Kapolres Ngada terbukti melakukan tindak pidana, maka Polda NTT tidak akan segan memberikan sanksi tegas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Sampai saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri," katanya.
Dia mengimbau kepada seluruh anggota Polda NTT untuk tidak melakukan tindak pidana dalam bentuk apapun.
Baca Juga
"Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.