Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Ungkap Biang Kerok Kisruh Antrean LPG 3 Kg di Jabodetabek

Bareskrim mengungkap biang kerok polemik distribusi atau kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi beberapa hari lalu.
Warga mengantre untuk membeli tabung LPG 3 kg di kawasan Serua, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Selasa (4/2/2024). JIBI/Muhammad Olga
Warga mengantre untuk membeli tabung LPG 3 kg di kawasan Serua, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Selasa (4/2/2024). JIBI/Muhammad Olga

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap biang kerok polemik distribusi atau kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi beberapa hari lalu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengaku telah menemukan penurunan pasokan ke agen gas sebesar 53%.

"Terjadi penurunan suplai ke agen atau ke pangkalan yang tadinya perhari itu 280 kaleng, lpg 3 kg, saat ini hanya 130 [gas] per hari," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (4/2/2025).

Dia menekankan, temuan itu merupakan hasil pengecekan di Jabodetabek dan Banten. Sementara, untuk wilayah lain masih berproses.

Lebih jauh, Helfi juga telah menginstruksikan kepada jajarannya di setiap daerah untuk melakukan pengecekan terkait dengan stok dan distribusi gas LPG 3 kg.

"Apakah sama dengan yang kami lakukan ini hasilnya, nanti akan dikumpulkan di laporan kami dan kami akan laporan kepada pimpinan," imbuhnya.

Di lain sisi, Helfi menyatakan bahwa saat ini masih belum menemukan penyimpangan atau pelanggaran aturan terkait distribusi gas melon tersebut.

"Ya, kita tetap melakukan pengawasan, kalau ada yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran aturan yang telah ditentukan pemerintah tentu ada sanksi," jelasnya.

Distribusi Tidak Tepat 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menyebutkan soal distribusi gas LPG 3 Kg yang kurang tepat sasaran dan menjadi dilema kelas menengah saat ini. 

Awalnya, Sugeng menyarankan agar sub pangkalan yang menyalurkan gas LPG ke pengecer perlu mengidentifikasi lebih jelas mengenai siapa saja yang membeli LPG tersebut. 

"Jangan lagi sampai tingkat sub pangkalan, pengecer menjadi barang bebas. Ingat ini adalah barang subsidi, harus sampai ke alamat yang disyaratkan," tutur Sugeng kepada wartawan, ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2025). 

Sugeng kemudian mengutip data LPEM Ul yang menunjukkan tingkat kebocoran kurang lebih 57%. Pihaknya juga terkejut kala INDEF mengolah dengan BPS, dan menunjukkan ketidaktepatan sasaran hingga 62%. 

"Artinya yang menikmati subsidi LPG 3 kg itu kelas menengah, tetapi begini, situasi menengah hari ini bukan kita tidak empati, kelas menengah hari ini sedang mengalami problem juga sampai turun di Bulan Desember yang lalu," jelas Sugeng. 

Pasalnya pada Desember lalu, 11 juta kelas menengah Tanah Air menurun ke kelas bawah. Namun, lagi-lagi menegaskan bahwa hal ini juga tidak bisa dibenarkan secara Undang-Undang. 

Di lain sisi, dalam konferensi pers Komisi XII DPR RI tersebut, diungkapkan bahwa Komisi XII DPR RI mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk tetap mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg bersubsidi per hari ini dalam rangka tetap menjaga rantai distribusi ke masyarakat. 

Terlebih, pihaknya juga mendukung langkah Pemerintah untuk melakukan perbaikan sistem tata kelola pendistribusian gas 3 kg agar lebih tepat sasaran. Namun hal tersebut juga dilakukan dengan tetap memperhatikan rantai pasok dan distribusi tetap stabil untuk masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper