Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamendagri Blak-blakan soal Pemda Wajib Sumbang Rp5 Triliun untuk MBG

Ini penjelasan Wamendagri Bima Arya soal pemda wajib sumbang Rp5 triliun untuk anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024)/BISNIS-Annisa Nurul Amara
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024)/BISNIS-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) tidak wajib menyumbang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat meminta Pemda menyumbang APBD sebesar Rp5 triliun untuk program MBG. Bima kemudian menjelaskan, bahwa hal tersebut tak wajib dan kontribusi tersebut bergantung pada kapasitas fiskal masing-masing daerah. 

“Iya. Tidak wajib [sumbang untuk MBG], tapi sangat sesuai sangat tergantung kepada kapasitas fiskal di daerah. Itu Poin utamanya,” ujarnya ketika ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (20/1/2024). 

Lanjutnya, Bima mengatakan bahwa Daerah dengan kapasitas fiskal yang lemah tidak diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran untuk program tersebut.

“Tapi bagi yang kapasitas fiskalnya kuat seperti Kabupaten Badung di Bali dan beberapa tempat lainnya, yang memungkinkan mengalokasikan itu, maka silakan. Silakan dialokasikan, karena ada beberapa model kemitraan dengan Badan Gizi Nasional,” ujarnya. 

Terkait angka sebesar Rp5 Triliun, Bima mengatakan bahwa angka tersebut sudah menghidung mana daerah yang mampu dan mana yang tidak. 

Kala ditanya apakah anggaran tersebut telah menjadi standar minimal, ia mengaku bahwa angka tersebut masih dalam tahap proses sinkronisasi kembali. 

“Namanya anggaran ada pergeseran dan lain-lain. Ini dalam proses semua lah,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper