Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Tuding Kasus Hasto Dibuat untuk Ganggu Konsolidasi Jelang Kongres

PDIP menuding penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka ditujukan untuk mengganggu konsolidasi partai jelang kongres PDIP pada 2025.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Djarot Saeful hingga Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (9/1/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Djarot Saeful hingga Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (9/1/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menuding penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka ditujukan untuk mengganggu konsolidasi partai jelang kongres PDIP pada 2025.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy mengatakan penetapan tersangka Hasto terkesan politis dan sudah tidak murni penegakan hukum.

“Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Ronny juga menilai, penindakan hukum Hasto justru bertujuan untuk merusak internal partai menjelang kongres yang akan digelar tahun ini.

“Kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” tambah Ronny.

Oleh sebab itu, Ronny meminta agar seluruh pihak mulai dari kader hingga simpatisan PDIP agar tetap solid dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak mengganggu internal partai.

Sebagai informasi, Hasto ditetapkan tersangka, pada Selasa (14/12/2024). KPK menduga Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dugaannya, Hasto melakukan tindakan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. 

Salah satu tindakan itu yakni menyuruh Harun Masiku  untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper