Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Bantah PDIP soal Isu OCCRP di Balik Penggeledahan Rumah Hasto

KPK membantah telah menggeledah rumah pribadi tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hanya untuk pengalihan isu dari OCCRP Jokowi Widodo (Jokowi).
Jubir KPK Tessa Mahardika kala menjelaskan soal pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). JIBI/Jessica Gabriela Soehandoko
Jubir KPK Tessa Mahardika kala menjelaskan soal pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). JIBI/Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penggeledahan rumah pribadi tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hanya untuk pengalihan isu dari OCCRP.

OCCRP telah mengumumkan Presiden ke-7 Jokowi masuk sebagai finalis terkorup di dunia 2024. Tidak lama usai pengumuman itu, lalu pengumuman itu langsung hilang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan bahwa penggeledahan rumah tersangka Hasto Kristiyanto yang dilakukan penyidik KPK pada hari ini di Bekasi Jawa Barat, murni penegakan hukum dan untuk mencari alat bukti terkait keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang telah menghalangi penyidik KPK menemukan Harun Masiku.

"Ini murni untuk penegakan hukum," tutur Tessa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Tessa memastikan tidak ada isu yang ingin dialihkan oleh KPK terkait penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut. Menurutnya, penggeledahan oleh penyidik KPK di rumah seorang tersangka adalah hal yang bisa dilakukan dalam proses penegakan hukum.

"Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun ada pihak lain yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang kini sedang hangat hangatnya dibicarakan di beberapa media itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik," katanya.

Tessa mengatakan bahwa tim penyidik KPK akan bekerja secara profesional, transparan dan prosedural tanpa ada pihak lain yang berupaya mengarahkan.

"Penyidik KPK akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosesural dan proporsional," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper