Bisnis.com, JAKARTA -- Pada awal 2024 lalu, heboh ada universitas yang menggaet penyedia pinjaman online untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT). Hal ini menyusul adanya keluhan UKT yang semakin mahal.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikbud Saintek) Satryo Brodjonegoro menegaskan bahwa tidak pernah ada yang mengizinkan pinjaman online untuk membayar UKT.
"Jadi tidak pernah ada yang memperbolehkan pinjol untuk pembiayaan pendidikan. Kalau ada itu oknum. Karena perguruan tinggi itu punya pos atau beasiswa untuk mahasiswa yang tidak punya dana. Jadi silakan menghubungi kampusnya untuk mendapatkan beasiswa bagi yang tidak mampu," tegasnya dalam Taklimat Media, Jumat (3/1/2025).
Sebelumnya, berdasarkan catatan Bisnis, terdapat beberapa penyedia jasa pinjol yang bekerja sama dengan universitas, seperti DanaCita yang sudah bekerja sama denga nbeberapa kampus seperti UGM, ITB, dan UNS.
DanaCita sendiri menyebut telah bekerja sama dengan 43 kampus di seluruh Indonesia, termasuk London School of Public Relation (LSPR), Presiden University, hingga Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Kemudian, ada Cicil yang memberikan akses pinjaman untuk dana pendidikan hingga Rp30 juta dengan tenor hingga 36 bulan.
Penyedia pinjol Cicil sudah bekerja sama dengan beberapa kampus seperti UI, UGM, ITB, IPB, UB, Unair, dan UNS.
Selain itu, ada pula Koinworks, Pintek, dan PT Pasar Dana Teknlogi (DANAdidik) yang juga memberikan akses pinjaman online untuk pembiayaan pendidikan.
Menurut Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, layanan tersebut tidak memberikan keringanan, dan malah berpotensi menimbulkan kredit macet.
Dia mengatakan bahwa layanan tersebut sama seperti student debt atau utang mahasiswa yang diberikan kampus di luar negeri bagi mahasiswa yang membutuhkan. Hanya saja, student debt dibayar ketika mahasiswa sudah lulus dan bekerja.
Sementara, pinjol harus langsung dibayarkan dengan cara mencicil setiap bulan, belum termasuk dengan bunganya. Apabila mahasiswa yang mengajukan pinjaman belum berpendapatan, dan orang tua tidak sanggup membayar, akan menimbulkan kredit macet.