Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duit Korupsi CSR Bank Indonesia Merembes ke Komisi Keuangan DPR?

bakal mendalami pengakuan anggota DPR Satori terkait seluruh anggota komisi keuangan mendapatkan peruntukan corporate social responsibility (CSR) BI.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) menyampaikan paparan saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Rabu (18/12/2024). / Bisnis-Arief Hermawan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) menyampaikan paparan saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Rabu (18/12/2024). / Bisnis-Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami pengakuan anggota DPR Satori terkait seluruh anggota komisi keuangan mendapatkan peruntukan corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). 

Untuk diketahui, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem itu menyebut kegiatan CSR BI turut diperuntukan bagi seluruh anggota komisi XI DPR. Satori sebelumnya diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi CSR BI, Jumat (27/12/2024), bersama dengan politisi DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

Menanggapi pernyataan Satori, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut semua informasi yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut akan ditindaklanjuti. 

"Yang pasti semua informasi yg menurut penyidik diperlukan untuk mengungkap dugaan korupsi pada CSR BI pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Minggu (29/12/2024). 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa Satori dan Heri Gunawan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saksi. 

Dia menyebut lembaganya belum menetapkan siapapun sebagai tersangka lantaran surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum. Namun, dia mengakui penyidik mendalami pengetahuan Satori dan Heri atas dugaan rasuah CSR BI itu. 

"Kita masih pendalaman karena kembali lagi sprindik- sprindik umum yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi akan didalami keterlibatannya," paparnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Adapun Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menanggapi perkembangan pemberitaan terkait penyalahgunaan pemanfaatan CSR yang disalurkan, terkait penjelasan jenis program PSBI dan tata kelola pelaksanaannya.

Denny mengemukakan bahwa PSBI sejatinya memiliki tiga program atau tiga pilar yaitu pemberdayaan ekonomi, kepedulian sosial serta SDM unggul. 

“Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

Pengakuan Komisi XI

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), Satori mengatakan telah secara kooperatif menjelaskan kepada penyidik perihal kegiatan program CSR BI. 

Berdasarkan penelusuran Bisnis, Satori menduduki jabatan sebagai anggota Komisi XI DPR pada periode 2019-2024. Kini, dia terpilih lagi ke Senayan namun bertugas di Komisi VIII.

Dia mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan program CSR dari BI. Namun, dia membantah adanya dugaan rasuah pada penyaluran dana sosial dari bank sentral itu. 

"Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat," ujarnya kepada wartawan. 

Satori pun menyebut dia tak menerima dana CSR. Dana bantuan sosial yang diketahui olehnya dialirkan ke yayasan dalam bentuk program untuk penerima di daerah pemilihan (dapil) asalnya. 

"Semua kepada yayasan. Ya yayasan yang ada untuk penerimanya itu," ucapnya. 

Di sisi lain, Heri Gunawan menyampaikan bahwa program CSR BI itu merupakan program biasa yang diberikan selayaknya dari mitra kerja pemerintah setiap komisi DPR. 

Sebagaimana diketahui, BI merupakan salah satu mitra kerja Komisi XI yang membidangi keuangan. Beberapa mitra lain yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PPN/Bappenas dan lain-lain. 

"Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya enggak enak nanti," katanya.

Penggeledahan BI

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruangan di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi dana CSR BI. 

Salah satu ruangan yang digeledah penyidik di kantor BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024), adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Sementara itu, ada satu ruangan di salah satu direktorat di OJK yang ikut digeledah penyidik tiga hari setelahnya, Kamis (19/12/2024). 

KPK menyebut akan meminta klarifikasi atas bukti-bukti yang ditemukan saat proses penggeedahan. Proses penggeledahan juga berpeluang untuk dilakukan lagi guna melengkapi alat bukti perkara dugaan rasuah di lingkungan bank sentral itu. 

Adapun, penegak hukum di KPK menduga dana CSR dimaksud diterima oleh penerima yang tidak tepat atau proper. Penerimanya adalah sejumlah yayasan.

"Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper. Kurang lebihnya seperti itu," jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

Lembaga antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Artinya, belum ada pihak yang resmi ditetapkan tersangka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper