Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Politisasi Hasto, Habiburokhman: Sampai Kiamat Tak Akan Selesai Berdebat

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan memiliki ujung jika terus memperdebatkan soal politisasi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menerima korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menerima korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan memiliki ujung jika terus memperdebatkan soal politisasi.

Hal tersebut diungkapkannya dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR RI, di Nusantara II, Kawasan Parlemen, Jumat (27/12/2024).

“Kalau soal ini politik, tidak politik, itu sampai kiamat kita gak akan selesai berdebat, pasti akan sangat subjektif. Orang yang terinjak akan teriak, orang yang tidak terinjak, ya akan diam saja, itulah dunia kita saat ini,” ujarnya dalam konferensi pers tersebut. 

Lanjutnya, dia menekankan bahwa setiap tuduhan maupun bantahan harus didukung oleh bukti. 

“Tapi kalau aturan nanti ditegakkan, yang dituduhkan maupun yang dibantahkan itu sama-sama harus ada buktinya,” ucapnya. 

Habiburokhman menyatakan pihaknya mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses kasus Harun Masiku. DPR, lanjutnya, menghormati tugas lembaga antirasuah tersebut.

Di sisi lain, Habiburokhman juga menghormati hak Hasto untuk melakukan pembelaan diri.

“Kita berikan kesempatan seluas-luasnnya kepada beliau,” terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, juru bicara partai PDIP Chico Hakim menyebut adanya politisasi hukum yang kuat usai munculnya kabar Hasto yang menjadi tersangka. 

Adapun, Chico juga menyinggung soal kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terjadi baru-baru ini.  

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat,” ujar Chico kala dihubungi oleh Bisnis pada Selasa (24/12/2024).  

Lebih lanjut, Chico menjelaskan bahwa dugaan untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka sudah lama berembus. Menurutnya, sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDIP dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper