Bisnis.com, JAKARTA -- Polisi menjelaskan modus komplotan penculik ibu rumah tangga berinisial SA (49) di Antapani, Bandung pada Minggu (8/12/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menyampaikan otak pelaku dalam kasus ini adalah DAS (48).
Dalam melancarkan aksinya, DAS merekrut tiga pelaku lainnya dengan alasan untuk menagih utang dan dibayar Rp100.000 per orang.
"Sementara tiga pelaku lainnya tidak mengetahui kasus tersebut dan diajak oleh pelaku DAS, untuk menagih hutang. Mereka pun mendapat bayaran sebesar Rp100.000," ujar Jules dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).
Tiga pelaku itu memiliki peran berbeda, misalnya AS (35) bertugas menyewa kendaraan dan ikut menarik korban ke dalam mobil.
Kemudian, TT (51) bersiaga di dalam kendaraan dan ikut serta dalam proses penculikan dan HH (51) memiliki peran sebagai sopir kendaraan penculikan.
Baca Juga
"Saat penculikan pelaku membawa korban berputar-putar seputar Bandung selama 8 jam hingga akhirnya diturunkan di wilayah Pasir impun dan menyuruh tukang ojek untuk mengantar korban," tambah Jules.
Adapun, Jules menyampaikan bahwa motif utama pelaku melakukan penculikan ini lantaran DAS merasa sakit hati karena korban telah memiliki suami.
Atas pengakuan DAS, dirinya sempat memiliki hubungan dekat dengan korban. Hubungan itu dijalankan saat korban akan bercerai dengan suaminya.
Bahkan, keduanya sempat menikah siri. Namun, di tengah perjalanan asmara itu, korban memutuskan untuk meninggalkan pelaku.
"Motif utama pelaku DAS adalah rasa sakit hati dan cemburu terhadap korban," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam kejadian ini pelaku sempat menodongkan senjata api untuk mengancam korban. Oleh karena itu, senjata api beserta 9 butir peluru dan mobil yang digunakan oleh komplotan pelaku telah diamankan kepolisian.
Adapun, para tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan, dengan ancaman Pidana penjara maksimal 12 tahun, dan/atau Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun.