Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Status Masjid Negara Berpindah dari Istiqlal ke IKN

Status Masjid Negara yang selama ini disandang Masjid Istiqlal, Jakarta, akan dialihkan ke masjid pemerintah yang kini sedang didirikan di IKN Nusantara.
Umat muslim berbuka puasa di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Umat muslim berbuka puasa di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hariqo Wibawa Satria menyatakan bahwa status Masjid Negara yang selama ini disandang Masjid Istiqlal, Jakarta, akan dialihkan ke masjid pemerintah yang kini sedang didirikan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dikatakan Hariqo, Masjid Negara adalah masjid yang berada di Ibu Kota Negara Indonesia serta menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.

"Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, dan dengan dipindahkannya Ibu Kota Negara ke Nusantara sehingga masjid di IKN menjadi Masjid Negara," ujarnya dilansir dari Antara, Sabtu (7/12/2024).

Menurutnya, masjid di IKN akan berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan spiritual yang inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.

Masjid Negara di IKN, kata Hariqo, saat ini sedang memasuki tahap awal pembangunan. Bangunan itu dirancang untuk menampung hingga 60.000 jamaah, dengan tahap awal mampu menampung 29.000 jamaah.

Pembangunan tahap pertama mencakup bangunan utama masjid dengan empat lantai, dua lantai mezzanine, dan pelataran dua lantai untuk area serbaguna dan parkir.

Masjid ini dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi, dengan total luas bangunan mencapai 60.173 meter persegi, termasuk plaza, menara masjid, bangunan komersial, dan fasilitas penunjang lainnya.

"Masjid ini akan berdampingan di area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng dan Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius, yang merupakan basilika pertama di Indonesia," katanya.

Bagi Presiden Prabowo Subianto, kata Hariqo, masjid di IKN diharapkan semakin memaksimalkan perannya dalam meningkatkan toleransi antarumat beragama, menjaga kerukunan antarwarga, menjaga persatuan bangsa, menguatkan moderasi beragama serta meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan yang toleran.

Menurut Hariqo, hal itu sesuai dengan Astacita yang kedelapan, yakni memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

"Langkah ini membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN sekaligus menyediakan fasilitas ibadah yang memadai dan representatif bagi seluruh masyarakat Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper