Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Terbitkan Lagi Status DPO Harun Masiku Lengkap dengan Foto Terbaru

KPK menerbitkan kembali Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sosok politikus PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Foto terbaru Harun Masiku yang diterbitkan oleh KPK./Istimewa
Foto terbaru Harun Masiku yang diterbitkan oleh KPK./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan kembali Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sosok politikus PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Dokumen DPO terbaru Harun Masiku ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Berbeda dari dokumen DPO sebelumnya pada 2020 yang hanya menampilkan satu foto, versi terbaru ini menampilkan empat foto terbaru Harun Masiku. Salah satu foto memperlihatkan Harun dengan penampilan berbeda, yakni mengenakan kacamata.

Dokumen tersebut tetap mencantumkan informasi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), paspor, dan data lainnya. Namun, terdapat tambahan deskripsi pada bagian ciri khusus.

Adapun, ciri khusus yang dituliskan adalah berkacamata, bertubuh kurus, suara sengau, dan logat Toraja/Bugis.

Dokumen tersebut juga mencantumkan nama penyidik yang dapat dihubungi, yaitu Rossa Purbo Bekti.

Sekadar informasi, Harun adalah buron KPK yang merupakan tersangka kasus suap penetapan anggota DPR Pergantian Antarwaktu (PAW) 2019-2024. Dia sudah buron sejak 2020. 

Akhir-akhir ini, namanya kembali mencuat lantaran Politisi Gerindra, Maruarar Sirait blak-blakan menggelar sayembara untuk menangkap buronan KPK Harun Masiku. 

Tak tanggung-tanggung, jumlah hadiah yang dirogoh dalam kantong pribadi mantan Politisi PDI Perjuangan (PDIP) untuk sayembara itu mencapai Rp8 miliar.

"Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun nggak ketemu, nggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp8 miliar loh, kalau bisa nangkap," ujar pria yang disapa Ara itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper