Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Desk Narkoba Bentukan Prabowo Ringkus 3.965 Tersangka dan Barang Bukti Rp2,88 Triliun

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menangkap 3.965 tersangka dan mengamankan barang bukti Rp2,88 triliun selama 4 November-3 Desember 2024.
Menkopolkam Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Imipas Agus Andrianto hingga JA Burhanuddin, dalam konferensi pers desk narkoba di Gedung Mabes Polri, Kamis (5/12/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Menkopolkam Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Imipas Agus Andrianto hingga JA Burhanuddin, dalam konferensi pers desk narkoba di Gedung Mabes Polri, Kamis (5/12/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menangkap 3.965 tersangka dan mengamankan barang bukti Rp2,88 triliun selama 4 November-3 Desember 2024.

Dia mengatakan penangkapan itu berkat kerja sama pihaknya dengan sejumlah instansi terkait yang tergabung dalam desk pemberantasan narkoba. Desk anyar kabinet Presiden Prabowo ini dibentuk pada (4/11/2024).

"Laporan terkait dengan pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun," ujarnya di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

Dia menjelaskan, barang bukti triliunan itu terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2,2 juta, ekstasi 370.868 butir, hashish 132 kilogram, kokain 251,3 gram, hingga ketamine 190,4 gram.

Sigit juga menyatakan bahwa pihaknya turut memproses tindak pidana pencucian uang pada ribuan kasus narkoba di Tanah Air.

Hasilnya, dari lima laporan yang diproses selama satu bulan itu, kepolisian telah mengamankan uang Rp126,8 miliar.

"Sampai saat ini total aset yang bisa kita amankan sekitar Rp126,84 miliar dan proses ini masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh yang terafiliasi dengan proses pencucian uang tersebut bisa kami amankan," tambahnya.

Di samping itu, jenderal polisi bintang empat ini juga menuturkan sebanyak 469 orang pengguna narkoba saat ini masih dilakukan rehabilitasi.

"Tentunya ini dilakukan berdasarkan asesmen dari BNN, kemudian dari kejaksaan dan diputuskan oleh pengadilan untuk mengurangi beban jumlah napi narkoba," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper