Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Final Quick Count Pilkada Jabar 2024 Versi Indikator, Dedi-Erwan Unggul Raih 61,16% Suara

Hasil quick count Pilkada Jabar 2024 versi Indikator dengan data masuk 100% hingga Rabu (27/11/2024) pukul 18:00 WIB.
Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina (dari kiri), nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie dan nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Senin (11/11/2024). JIBI/Bisnis/Rachman
Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina (dari kiri), nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie dan nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Senin (11/11/2024). JIBI/Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Simak hasil quick count Pilkada Jabar 2024 versi indikator dengan data masuk 100% untuk Pemilihan Gubernur Daerah Jawa Barat untuk periode 2024 — 2029.

Terdapat empat paslon yang bertanding dalam pemilihan gubernur Jawa Barat (Jabar) untuk periode 2024 — 2029 yang berlangsung pada Rabu (27/11/2024).

Pertama, pasangan nomor urut satu Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina. Kedua, pasangan nomor urut dua Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja.

Ketiga, pasangan nomor urut tiga Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie. Keempat, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan. Lembaga survei resmi, yaitu Poltracking Indonesia bekerja sama dengan Bisnis.com menyajikan hasil quick count Pilkada 2024.

Hasil quick count Indikator menunjukkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan unggul dengan perolehan 61,16%. Selanjutnya, paslon Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie mendapat 20,07%. 

Sementara itu, di posisi ketiga dan keempat pasangan Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina serta Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja masing-masing mendapat suara 9,67% dan 9,10%.  

Adapun, hasil quick count versi Indikator itu berdasarkan data masuk 100% hingga pukul 18:27 WIB.

Hasil quick count Pilkada Serentak 2024 diumumkan paling cepat dua jam setelah pemungutan suara resmi ditutup di seluruh wilayah Indonesia bagian barat.

Hal itu mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9/2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada, lembaga survei dan jajak pendapat diperbolehkan melakukan penghitungan cepat, tetapi hasilnya tidak dapat diumumkan secara langsung.

Pasal 19 ayat (3) secara tegas menyatakan bahwa hasil quick count hanya boleh dipublikasikan paling cepat dua jam setelah jadwal pemungutan suara berakhir.

“Pengumuman hasil Penghitungan Cepat Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” demikian bunyi ketentuan tersebut.

Berdasarkan Buku Pintar KPPS Pilkada 2024, pemungutan suara dilakukan pada pukul 07.00 hingga 13.00. Hasil quick count Pilkada 2024 mulai ditayangkan sejak pukul 15.00 WIB.

KPU pun meminta lembaga survei wajib menyebutkan bahwa data hasil quick count yang diumumkan tersebut bukan hasil resmi atau real count. Hal itu bertujuan untuk memberikan gambaran awal kepada publik, tetapi tetap harus menunggu hasil final dari penghitungan suara resmi oleh KPU.

Berikut ini link hasil hitung cepat (Quick Count) LSI, Indikator dan Poltracking Pilkada 2024 di Bisnis.com:https://pemilu.bisnis.com/quick-count-pilkada

Sementara itu, KPU juga menyediakan situs resmi perhitungan suara atau real countReal count dilakukan untuk mengevaluasi hasil perhitungan suara pada Pilkada untuk dibuat keputusan secara bulat.

Adapun cara melakukan pengecekan hasil real count Pilkada 2024 melalui situs resmi KPU yakni sebagai berikut:

- Kunjungi situs resmi real count KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/

- Pilih jenis pemilihan (gubernur/wali kota/bupati)

- Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat hasilnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper