Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Setuju Bansos Disetop Hingga Hari H Pilkada Serentak

Mendagri Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi II DPR RI terkait pemberhentian bansos hingga hari H pencoblosan Pilkada Serentak atau 27 November 2024
Mendagri Tito Karnavian memberi hormat saat tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Mendagri Tito Karnavian memberi hormat saat tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi II DPR RI terkait pemberhentian bantuan sosial (bansos) hingga hari H pencoblosan Pilkada Serentak atau 27 November 2024.

Hal ini dia sampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).

Tito mengemukakan bahwa setelah pihaknya menyetujui usulan itu, saat ini hanya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.

“Dan surat edaran Pak yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya menyampaikan [Wamendagri] bahwa teman-teman komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan Pilkada. Kami setuju pak, setuju sekali,” ujarnya dalam rapat.

Namun, Tito menyampaikan kebijakan ini perlu menunggu persetujuan dari Komisi II DPR. Jika sudah disetujui, pemerintah bisa langsung menjalankannya.

“Ini berarti bola panasnya dari Komisi II. kami tinggal bolanya di-smash saja, tinggal buat surat edaran,” ujarnya.

Kendati demikian, Tito menjelaskan ada pengecualian bagi daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena terkena bencana.

“Seperti di Lewotobi, Flores, [kabupaten] Sikka. Lebih dari 12.000 yang mengungsi, ya enggak mungkin mereka enggak kita kasih bansos pak,” tandasnya.

Sebelumnya, anggota komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyampaikan pendapatnya perihal pembagian bansos saat masa menjelang Pilkada serentak.

Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemendagri, PJ Gubernur, dan PJ Bupati/Wali Kota, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).

“Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan Minggu ini Pillkada kita [berlangsung], kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November,” katanya dalam rapat.

Deddy mengungkapkan hal ini bertujuan agar semua paslon dapat bertarung dengan adil, sehingga tidak ada pihak manapun yang diuntungkan dengan ada bansos tersebut.

“Supaya semua bertarung equal. Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper