Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Polemik Terulang, Ini Harapan Buruh ke Prabowo Soal Aturan Rokok

Serikat pekerja berharap pemerintahan Prabowo bisa melibatkan seluruh pihak saat merumuskan aturan soal tembakau atau rokok untuk mencegah polemik.
Pekerja Pabrik rokok kretek Mitra Produksi Sigaret (MPS) di Kabupaten Bantul. Bisnis
Pekerja Pabrik rokok kretek Mitra Produksi Sigaret (MPS) di Kabupaten Bantul. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan baru di masa kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan bisa melibatkan seluruh pihaksaat merumuskan suatu kebijakan, khususnya soal pertembakauan.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan aturan yang disusun secara terburu-buru dan tidak melibatkan seluruh pihak terdampak hanya akan menimbulkan polemik dan kerugian.

Dia merujuk pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau).

“Kami sangat berharap pemerintah baru dapat mengakomodir seluruh pihak terkait agar kebijakan dan regulasi win-win solution, tidak mematikan,” ujar Sudarto dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).

Menurutnya, RPMK Tembakau mendapat penolakan dari industri dan para pekerja, salah satunya karena terdapat pengaturan mengenai standardisasi kemasan untuk seluruh produk tembakau.

Dia berpendapat aturan ini berisiko meningkatkan peredaran rokok ilegal, yang nantinya berdampak domino terhadap proses produksi dan pekerja yang terlibat.

Sudarto menuturkan sekitar 6 juta jiwa yang menggantungkan hidupnya pada industri tembakau bisa kehilangan pekerjaan, hingga adanya risiko penutupan pabrik seperti yang sedang terjadi di industri lainnya apabila tidak segera mendapat perhatian pemerintah.

“Sudah seharusnya seluruh pihak terdampak diundang dan didengar masukannya bila tidak ingin ada polemik yang meluas, polemik RPMK belum selesai,” ujarnya.

Dia menilai proses pembentukan regulasi yang selama ini terjadi belum banyak melibatkan pemangku kepentingan terkait. Tanpa adanya keterlibatan tersebut, regulasi yang dihasilkan pun berpotensi membawa dampak yang tidak diinginkan bagi mereka yang tidak dilibatkan, serta tidak memenuhi unsur keadilan.

Seperti diketahui, saat pertama kali memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Prabowo mengatakan bahwa perlindungan terhadap masyarakat menjadi hal yang paling utama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper