Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan baru di masa kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan bisa melibatkan seluruh pihaksaat merumuskan suatu kebijakan, khususnya soal pertembakauan.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan aturan yang disusun secara terburu-buru dan tidak melibatkan seluruh pihak terdampak hanya akan menimbulkan polemik dan kerugian.
Dia merujuk pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau).
“Kami sangat berharap pemerintah baru dapat mengakomodir seluruh pihak terkait agar kebijakan dan regulasi win-win solution, tidak mematikan,” ujar Sudarto dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, RPMK Tembakau mendapat penolakan dari industri dan para pekerja, salah satunya karena terdapat pengaturan mengenai standardisasi kemasan untuk seluruh produk tembakau.
Dia berpendapat aturan ini berisiko meningkatkan peredaran rokok ilegal, yang nantinya berdampak domino terhadap proses produksi dan pekerja yang terlibat.
Sudarto menuturkan sekitar 6 juta jiwa yang menggantungkan hidupnya pada industri tembakau bisa kehilangan pekerjaan, hingga adanya risiko penutupan pabrik seperti yang sedang terjadi di industri lainnya apabila tidak segera mendapat perhatian pemerintah.
Baca Juga
“Sudah seharusnya seluruh pihak terdampak diundang dan didengar masukannya bila tidak ingin ada polemik yang meluas, polemik RPMK belum selesai,” ujarnya.
Dia menilai proses pembentukan regulasi yang selama ini terjadi belum banyak melibatkan pemangku kepentingan terkait. Tanpa adanya keterlibatan tersebut, regulasi yang dihasilkan pun berpotensi membawa dampak yang tidak diinginkan bagi mereka yang tidak dilibatkan, serta tidak memenuhi unsur keadilan.
Seperti diketahui, saat pertama kali memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Prabowo mengatakan bahwa perlindungan terhadap masyarakat menjadi hal yang paling utama.