Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan dua personel korps Bhayangkara berpangkat Komisaris Jenderal atau Komjen yakni Agus Andrianto dan Purwadi Arianto sudah tidak berstatus anggota Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keduanya kini telah mengemban tugas baru di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.
Keduanya, telah keluar sebagai anggota melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri.
"Dua putra terbaik Polri yakni Agus Andrianto dan Purwadi Arianto dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto masuk Kabinet Merah Putih," ujarnya dalam siaran pers, Senin (21/10/2024).
Perlu diketahui, Agus yang menjabat Wakapolri kini mendapat tugas baru sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dia mengaku telah keluar dari korps Bhayangkara lantaran telah mengajukan diri untuk pensiun dini.
Baca Juga
Sementara, Kalemdiklat Polri Purwadi diamanatkan menjadi Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Sementara untuk Purwadi Arianto kata Brigjen Trunoyudo sudah memasuki masa purna tugas per 2 Oktober 2024," pungkasnya.