Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Hukum Mati Eks Pejabat BUMN karena Terima Suap Rp2,4 Triliun

Pengadilan China menjatuhkan hukuman mati kepada mantan bankir senior BUMN China karena menerima suap sebesar Rp2,4 triliun.
Bendera China berkibar di konsulat China setelah Amerika Serikat. Bloomberg/ Getty Images
Bendera China berkibar di konsulat China setelah Amerika Serikat. Bloomberg/ Getty Images

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang mantan bankir senior perusahaan BUMN manajemen aset China dijatuhi hukuman mati karena kasus suap. 

Mengutip Business Insider pada Kamis (30/5/2024) mantan manajer umum China Huarong International Holdings, Bai Tianhui, dinyatakan bersalah karena menerima suap senilai US$151 juta atau sekitar Rp2,4 triliun dari 2014 hingga 2018.

Hal tersebut diumumkan oleh pengadilan di Tianjin pada Selasa (28/5), yang mengatakan bahwa Bai telah menyalahgunakan posisinya dengan menerima beberapa jabatan di perusahaannya dan menerima suap yang terkait dengan akuisisi proyek dan pembiayaan perusahaan.

Pengadilan menyatakan bahwa Bai menerima suap dalam jumlah sangat besar, dengan keadaan kejahatannya sangat serius, dan dampak sosialnya sangat buruk.

Di lain sisi, pengadilan menambahkan bahwa Bai telah bekerja sama dengan otoritas untuk membantu mengungkap dan menyelesaikan kejahatan besar lainnya.

Walaupun pengadilan mengatakan bawa Bai telah memberikan kontribusi besar, Bai tidak mendapat hukuman yang lebih ringan lantaran kejahatannya yang besar. 

Sebagai catatan, eksekusi mati untuk korupsi di China umumnya jarang terjadi. Mereka yang menerima hukuman tersebut biasanya dianggap telah membuat negara kehilangan sumber daya yang besar melalui kejahatan mereka. Bai adalah eksekutif Huarong kedua yang dijatuhi hukuman mati.

Media negara juga tidak mengatakan apakah Bai berniat untuk mengajukan banding. Namun, di China hukuman mati jarang dibatalkan. Empat eksekutif Huarong lainnya juga dijadwalkan untuk diadili. 

Sebelumbya, Lai Xiaomin, chairman perusahaan tempat Bai bekerja juga dijatuhi hukuman mati dan telah dieksekusi pada 2021.

Hukuman mati Bai juga dilakukan di tengah upaya baru untuk memberantas korupsi dalam sistem keuangan China.

Berdasarkan laporan South China Morning Post, lebih dari 30 eksekutif keuangan dan pejabat negara ditangkap pada tahun 2024 saja.

Langkah anti-korupsi ini juga berada di bawah naungan ambisi Presiden Xi Jinping, untuk menjadikan China sebagai negara adidaya keuangan dan kampanyenya selama satu dekade untuk memberantas korupsi di negara tersebut.

Sehubungan dengan tindakan keras tersebut, media negara secara rutin memproduksi dokumenter yang menyoroti kejahatan keuangan yang tertangkap karena korupsi. 

Lai juga muncul dalam film yang ditayangkan pada 2020, menampilkan rekaman sebuah brankas rahasia di sebuah apartemen yang penuh dengan uang tunai, yang disebut teman-temannya sebagai supermarket. Bai sendiri muncul di dalam dokumenter tersebut. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper