Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp19 miliar di Bogor.
Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles menyampaikan pihaknya telah mengamankan 91.246 BBL di lokasi penggerebekan.
Jumlah itu terbagi menjadi dua jenis BBL yaitu lobster jenis pasir dan mutiara dengan harga yang berbeda di pasaran.
"Kalau kita konversikan jumlah ini dengan harganya maka kami timGabungan dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri beserta PSDKP mengamankan kerugian negara sebesar Rp19 miliar lebih," ujarnya di Jakarta Utara, Jumat (17/5/2024).
Kemudian, dalam pengungkapan ini juga Baharkam Polri telah mengamankan tiga tersangka, mereka berinisial UD selaku kepala gudang dan koordinator, ERP dan CH bertugas mengemas BBL.
Setelah dilakukan pemeriksaan, benih Lobster itu diambil dari Pelabuhan Ratu dan tempat lainnya yang masih dilakukan pendalaman.
Baca Juga
Hanya saja, kepolisian masih belum mengetahui soal tujuan distribusi benih lobster ini. Kendati demikian, Donny menekankan bahwa pihaknya akan terus mendalami dan mengembangkan kasus yang terkait penyelundupan BBL ini.
"Kemudian untuk diketahui bahwa untuk kemana barang ini? Ini memang perlu waktu karena saat ini kita kami masih mengamankan tiga tersangka yg perannya msh sebatas di packing house," tambahnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka itu terancam dijerat dengan UU perikanan No.45/2009 Pasal 92 jo Pasal 20 Pasal 16 dengan ancaman pidana 8 tahun dan denda Rp1,5 miliar.
"Kami akan terus bekerja menuntaskan kasus-kasus penyelundupan yang jelas merugikan nilai tambah bangsa dan negara dari BBL yang kalau ini dipelihara jelas nilainya akan jauh lebih ekonomis dibanding kalau kita berdayakan masih dalam kondisi benih," pungkasnya.