Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Anti Korupsi Malaysia, atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) mengembangkan penyelidikan terkait dengan aset-aset luar negeri (offshore assets) hingga ke anak-anak mantan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad.
Dilansir Bloomberg, Juru Bicara SPRM menyebut bahwa Mokhzani Mahathir, anak Mahathir yang juga merupakan pengusaha, turut mendapatkan surat pemberitahuan untuk mendeklarasikan asetnya, Sabtu (27/1/2024).
Adapun Mokhzani tidak langsung merespons permintaan tanggapan mengenai surat pemberitahuan dimaksud. Di sisi lain, Mahathir telah menuding bahwa penyelidikan yang dilakukan SPRM bermotif politik.
Sebelumnya pada awal bulan ini, putra sulung dari Mahathir yakni Mirzan Mahathir juga diperintahkan oleh komisi antirasuah Malaysia untuk mendeklarasikan penghasilannya sejak 1981. Tahun itu merupakan tahun pertama ayahnya menjabat PM.
Adapun perintah pengungkapan aset itu merupakan bagian dari penyelidikan SPRM, terhadap informasi yang berasal dari kebocoran catatan bisnis milik sejumlah pejabat nasional di luar negeri.
Informasi tersebut sebagaimana dilaporkan oleh Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (International Consortium of Investigative Journalists) beberapa tahun belakangan.
Baca Juga
Salah satu pejabat yang turut diselidiki oleh SPRM yakni mantan Menteri Keuangan dan Penasihat di kabinet pemerintahan Mahathir, Daim Zainuddin.
Sebagaimana dilaporkan oleh Free Malaysia Today hari ini, Daim mengatakan bakal menghadapi berbagai tuntutan yang dilayangkan terkait dengan pengungkapan aset pada pekan depan.
Sementara itu, istrinya telah didakwa gagal melaporkan aset sebagaimana permintaan SPRM pada bulan ini. Dakwaan itu dibantah oleh istri Daim.
"Biarlah. Saya menantikan hari saya di pengadilan," ujar Daim melalui pesan singkat.