Sejumlah nama besar pun ikut terseret dalam kasus korupsi BTS Kominfo itu, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate beserta adiknya Gregorius Plate.
Berdasarkan catatan Bisnis, Johnny G Plate yang saat ini menjadi Menteri Presiden Joko Widodo telah dipanggil sebagai saksi oleh Kejagung sebanyak dua kali, yakni pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.
Pada saat itu, gelar perkara yang telah dilakukan oleh Kejagung di antaranya untuk mengetahui posisi menteri tersebut dalam skandal kasus yang tengah disidik. Saat menghadiri pemeriksaan, Johnny pun dicecar hingga puluhan pertanyaan pada masing-masing waktu pemanggilan.
Sekjen Partai NasDem itu pun hadir dalam pemanggilan yang dilayangkan Kejagung. Dia mengatakan telah memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuannya dan pemahamannya sebagai saksi.
"Keterangan yang saya diberikan adalah keterangan yang saya tahu, saya pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi, itu sudah saya lakukan dengan penuh tanggung jawab," ujar Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Rabu (15/3/2023).
Presiden Joko Widodo pun sudah berpesan agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang ada, tidak terkecuali menterinya.
"Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapapun," ujarnya usai memberikan pidato di Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri 2023, di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).
Adapun Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya tengah menelusuri dugaan aliran dana rasuah terkait dengan kasus tersebut pada transaksi keuangan adik Johnny, Gregorius Plate.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa penyidik perlu mendalami keterangan Johnny Plate untuk mendalami asal-usul uang yang diserahkan adiknya belum lama ini.
"Dia [Gregorius] mengembalikan dengan sukarela, artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya beliau, maka hari ini dilakukan klarifikasi (ke Johnny) karena adiknya kan enggak ada jabatan apa pun, enggak ada ikatan hukum apapun di Kominfo," ujar Ketut di Kejagung saat pemeriksaan Johnny, Rabu (15/3/2023).
Sementara itu, Gregorius tercatat sudah dua kali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus BTS Kominfo.
Teranyar, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa tidak akan segan menjerat Johnny G Plate, jika terbukti terlibat dalam kasus BTS Kominfo. Dia mengatakan lembaganya bakal bergerak cepat dalam menelusuri keterlibatan politisi tersebut.
"Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Johnny), kita tidak akan mendiamkan ini," kata Burhanuddin, Senin (15/5/2023).