Kedua, potensi politisasi identitas menjelang pemilu 2024 dapat memperburuk KBB terutama dalam persekusi kelompok minoritas dan menguatnya kelompok politik besar.
Bonar menyinggung peran kelompok besar di Indonesia dalam pemilu, pimpinan daerah biasanya memainkan kepentingan kelompok besar.
"Jadi masih terlihat jelas bagi kami, biasanya pimpinan daerah selalu memainkan kepentingan kelompok besar untuk pemilihan," katanya.
Dia menyebut, bahwa kelompok minoritas dipaksa untuk menyetujui kehendak kelompok besar, sehingga hal itu sangat berbahaya dalam pilpres 2024.
Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berupaya keras menjaga dan mencegah segala kemungkinan kecurangan terjadi di 2024.
Ketiga, kasus pelarangan ceramah terhadap ustadz maupun tokoh agama tertentu dianggap mengancam.
Untuk mengatasi kasus tersebut perlu mengedepankan narasi toleransi dan cara-cara yang selaras dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).