Bisnis.com, BALIKPAPAN — Republik Indonesia mendapat pengakuan internasional dalam usaha menekan emisi gas rumah kaca di Climate Change Conference (COP27), Mesir.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi menyatakan penerimaan pembayaran pertama dari program pengurangan emisi gas rumah kaca menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di kawasan Asia Pasifik bagian timur.
Capaian tersebut diberikan melalui Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) diantara 47 yurisdiksi di seluruh dunia.
"Ini merupakan milestone penting dan merupakan wujud pengakuan internasional atas usaha kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra swasta, akademia, komunitas, dan Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia. FCPF adalah salah satu contoh bahwa kita semua dapat bekerja bersama sebagai sebuah bangsa dalam menekan emisi gas rumah kaca,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Bisnis, Kamis (17/11/2022).
Sebagaimana diketahui, pada 8 November 2022, Indonesia telah menerima pembayaran pertama sebesar US$20,9 juta dari total target pembayaran insentif sebesar US$110 juta untuk mencapai target pengurangan emisi sebesar 22 juta ton CO2eq pada 2024.
Menurutnya, program REDD+ dan mekanisme pembayaran berbasis kinerja ini dapat diimplementasikan dan menjadi program insentif yang tepat untuk upaya Indonesia dalam memitigasi perubahan iklim, terutama dari sektor Forestry and Other Land Use (FOLU).
Baca Juga
Sementara itu, Lead Environmental Specialist for Indonesia and Timor-Leste Bank Dunia Andre Rodrigues de Aquino menyebutkan kolaborasi multi pihak penting dalam mendukung keberhasilan program pengurangan emisi ini.
“Kita tidak bisa mengesampingkan pentingnya jaringan kemitraan di level provinsi yang memastikan setiap infrastruktur berjalan untuk mencapai target program,” sebutnya.
Melalui pendekatan yurisdiksi yang diterapkan, Indonesia diklaim dapat mengatasi krisis iklim secara efektif dengan melibatkan pemerintah daerah sebagai pemain kunci untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.
Adapun, Global Director for Natural Climate Solutions dari The Nature Conservancy Rane Cortez mengatakan, pendekatan yurisdiksi ini menyoroti pentingnya mencari kepemimpinan yang efektif di setiap wilayah dan sektor, serta pemangku kepentingan utama sehingga bisa membangun kepercayaan dan membangun visi yang sama.
Kemudian, mengintegrasikan pemetaan kerja dan meningkatkan akuntabilitas dengan adanya transparansi pendanaan. “FCPF-CF ini membuktikan bahwa nilai ekonomi karbon ternyata bisa membantu program penurunan emisi,” terang Rane sebagai mitra pendamping Kaltim bersama-sama dengan YKAN dalam mendorong pembangunan hijau.