Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan melakukan kajian untuk mengembalikan utusan golongan ke dalam tubuh MPR periode selanjutnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan, dalam penyerapan aspirasi masyarakat, utusan golongan diperlukan. Apalagi, lanjutnya, baru ada wakil rakyat dari partai politik (DPR) dan daerah (DPD).
“Karena dalam pembangunan, enggak boleh ada yang ditinggalkan. Ada yang wakili parpol, daerah, yang belum golongan,” ujar Bamsoet kepada awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Meski begitu, dia menekankan wacana pengembalian utusan golongan masih akan dikaji. Bamsoet mengungkapkan, MPR periode ini sudah sepakat tak akan melakukan amandemen UUD 1945, sedangkan pengembalian utusan golongan ke MPR memerlukan amandemen.
“Jadi kita kaji berapa, dari mana, dan mekanisme penentuan karena ini antitesa periode lama. Kita harus jawab, utusan golongan harus demokratis,” jelasnya.
Nantinya, pengkajian wacana pengembalian utusan golongan akan dilakukan oleh Forum Aspirasi Konstitusi yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie. Lalu, hasil kajian Forum Aspirasi Konstitusi akan dijadikan rekomendasi untuk MPR periode selanjutnya.
“Kalau kita tidak penyesuaian dan rencana jangka panjang, saya kuatir perak pun enggak dapat, emas pun enggak dapat di 2045. Kita enggak ingin tiap pemimpin ganti halua. Jadi kita kaji yang permudah periode akan datang,” ucap Bamsoet.
Sebagai informasi, utusan golongan merupakan bagian dari anggota MPR pada Orde Baru (Orba). Mereka diisi oleh perwakilan dari berbagai profesi, seperti buruh, guru, petani, dan sebagainya. Meski begitu, sejak amandemen UUD 1945 pada 1999, utusan golongan dihilangkan.